TUMPUKAN BATU BATA, UTANG DI WARUNG BU IJAH, DAN DOA AGAR PT SERENITY CIPTA FASTINDO TIDAK TUMBANG
Di proyek PT Serenity Cipta Fastindo, jam 6 pagi batu bata sudah berbaris. Yang belum berbaris adalah kepastian.
Sebut saja namanya Wagimin. Tangannya kasar, helmnya kusam. Sudah 3 bulan ia menyusun batu bata di proyek itu. Setiap jam 12 siang, ia tidak langsung makan. Ia menengok dulu ke Warung Bu Ijah di ujung proyek.
"Bu, catat dulu ya," katanya pelan.
Bu Ijah mengangguk. Di buku tulisnya yang sudah lecek, tertulis: Wagimin - 2 bungkus nasi, 1 kopi. Utang.
Bukan karena Wagimin malas bekerja. Ia justru paling rajin. Tapi upahnya, katanya, tidak pernah datang utuh.
"Untuk makan sehari-hari saja susah, kami harus ngutang dulu di warung sekitar proyek," ucap Wagimin, seperti yang ditirukan banyak temannya.
Padahal Wagimin tidak pernah berharap perusahaan tempatnya menumpang hidup itu tutup. Kalimatnya justru sebaliknya, dan ia ulang berkali-kali seolah takut disalahpahami:
"Kami tidak ingin perusahaan tutup. Kami masih ingin bekerja. Kalau ada kekurangan, ya diperbaiki."
Dari Warung Bu Ijah itulah 6 cerita mengalir, seperti semen yang bocor dari ember.
Cerita Pertama tentang Amplop yang Tipis.
Wagimin tidak minta gaji besar. Ia hanya minta jelas: kapan dibayar, berapa, dan jangan dicicil. Karena cicilan di warung Bu Ijah bunganya bukan uang, tapi rasa malu.
Cerita Kedua tentang KTP Perusahaan.
Di warung, ada tukang lain nyeletuk, "Perusahaan kita ini surat-suratnya beres nggak sih? AHU, OSS, LKPM itu apa sih?"
Wagimin tidak paham. Yang ia paham, kalau KTP-nya saja mati, ia tak bisa pinjam uang di koperasi. Apalagi KTP perusahaan yang mempekerjakan puluhan orang.
Cerita Ketiga tentang Teman yang Tiba-tiba Hilang.
Kemarin, di sebelah Wagimin ada Jupri, pekerja lokal. Hari ini tidak ada. Kursi plastiknya kosong.
"Katanya diminta pengguna jasa," bisik seseorang.
Wagimin diam. Ia takut besok kursinya yang kosong. Ia bertanya dalam hati, siapa sebenarnya bosnya? Mandornya atau orang yang punya proyek?
Cerita Keempat tentang Kerja Tanpa Surat.
Wagimin sampai hari ini tidak pernah memegang surat kontrak. Ia hanya dipanggil, "Min, besok masuk ya."
Tidak ada tanda tangan. Tidak ada stempel. Hubungannya dengan perusahaan seperti hubungan tanpa status. Ia bekerja dengan kepercayaan, tapi kepercayaan itu rapuh jika tidak tertulis.
Cerita Kelima tentang Helm yang Kesepian.
Helm kuning Wagimin sudah retak di samping. Sepatu bootnya jebol. Ia pernah minta baru, tapi katanya stok habis.
Padahal ia kerja di lantai 3, memanjat bambu. Batu bata yang ia susun berat, anginnya kencang. Ia butuh rompi, butuh harness, bukan hanya helm.
Cerita Keenam tentang Kartu yang Tak Pernah Dilihat.
Paling menakutkan bagi Wagimin adalah pertanyaan anaknya di telepon: "Bapak sudah punya BPJS belum?"
Wagimin terdiam. Ia tidak tahu. Kartunya tak pernah dilihat. Kalau ia jatuh dari scaffolding, siapa yang akan bayar rumah sakit? Bu Ijah? Tentu tidak.
---
Malam itu, setelah semua batu bata selesai disusun, Wagimin duduk di atas tumpukan batu bata. Ia tidak marah. Ia hanya lelah.
Ia tidak ingin PT Serenity Cipta Fastindo tumbang. Karena jika perusahaan itu tumbang, tumpukan batu batanya ikut roboh, dan utangnya di warung Bu Ijah belum lunas.
Ia hanya ingin perusahaannya mendengar.
Dan dari atas tumpukan batu bata itulah, cerita ini ditulis. Bukan untuk menghakimi. Karena 6 cerita Wagimin ini masih cerita dari satu sisi. Kebenarannya masih harus ditanya ke manajemen PT Serenity Cipta Fastindo, ke Disnaker, ke BPJS.
Ini adalah cerita tentang harapan yang sangat sederhana: agar esok, Wagimin bisa makan di warung Bu Ijah tanpa harus bilang "catat dulu ya."
Agar helmnya tidak retak lagi. Agar kontraknya tertulis. Agar temannya Jupri bisa kembali. Agar KTP perusahaannya hidup. Dan agar ia tahu, jika ia jatuh, ada yang menjaganya.
Karena perusahaan yang hebat bukan yang batu batanya paling tinggi. Tapi yang tidak pernah lupa siapa yang menyusun batu bata itu dari bawah.
CATATAN REDAKSI:
Kisah Wagimin adalah kompilasi dari pengakuan sejumlah pekerja proyek PT Serenity Cipta Fastindo. Nama disamarkan untuk melindungi narasumber sesuai Kode Etik Jurnalistik. Seluruh informasi masih memerlukan verifikasi. PT Serenity Cipta Fastindo memiliki hak jawab dan hak koreksi penuh sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Komentar
Posting Komentar